Selasa, 30 Juli 2024 telah dilaksanakan Musyawarah Kalurahan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah kalurahan tahun 2025, forum diskusi dan pembuatan keputusan bersama di tingkat desa atau kalurahan yang melibatkan partisipasi aktif warga masyarakat,Lurah, serta perwakilan dari berbagai lembaga dan stakeholder lokal.
Penjabaran musyawarah kalurahan untuk tahun anggaran 2025 meliputi beberapa aspek. Agenda musyawarah ditetapkan berdasarkan kebutuhan dan prioritas masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, kesejahteraan sosial, ekonomi lokal, atau lingkungan dan juga Stunting.
Hadir dalam kesempatan musyawarah kalurahan kali ini Panewu Kapanewon Godean Rohmiyanto, AP. , H. Muhammad Yazid, S.Ag. Anggota Komisi C DPRD DIY, Lurah beserta Pamong & Staff Kalurahan Sidoluhur, BPKal Sidoluhur, Pendamping Kalurahan, Babhinsa, Babhinkabtibmas dan beberapa lembaga tingkat Kalurahan.
Musyawarah kalurahan atau yang sering disebut Muskal ini merupakan kegiatan rutinan tahunan yang di selenggarakan oleh Pemerintah Kalurahan dengan BPKal sebagai pelaksananya. Tujuan muskal RKP Kalurahan adalah untuk mencermati ulang dokumen RPJMKal, Menyepakati hasil pencermatan ulang dokumen RPJMkal.
Pengambilan Keputusan bersama diambil dalam musyawarah untuk menetapkan rencana kerja dan anggaran yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya.
Setelah penetapan, rencana kerja dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, serta dilakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan pencapaian tujuan dan penyesuaian jika diperlukan.
Musyawarah kalurahan menjadi wadah partisipasi demokratis yang penting dalam pengelolaan dan pembangunan desa atau kalurahan, memastikan bahwa kepentingan dan aspirasi masyarakat terwakili dalam setiap kebijakan dan program yang dilaksanakan.
____________________________________
#KalurahanSidoluhur
#KapanewonGodean
#KabupatenSleman
#PemerintahKalurahanSidoluhur