Serah Terima Jabatan Dukuh Ngabangan kepada Plt Dukuh Ngabangan
Sebagaimana diketahui bahwa jabatan di pemerintahan tidak diboleh kosong untuk menjamin kelancaran pelayanan kepada masyarakat. Sesuai Pasal 44 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa, dalam hal terjadi kekosongan jabatan perangkat...