Dinas Sosial Kabupaten Sleman bekerja sama dengan Pemerintah Kalurahan Sidoluhur menggelar Case Conference (CC) tindak lanjut penemuan bayi, pada Hari Kamis Tanggal 27 Mei 2021 di Kantor Kalurahan Sidoluhur. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur dari Dinas Sosial Sleman, Panewu Godean, Kapolsek, Danramil yang diwakili Babinsa, Yayasan Sayap Ibu, RS Sarjito dan Puskesmas Godean.
Kepala Dinas Sosial Sleman, Bapak Eko Suhargono, S.I.P. dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh proses pengasuhan atau adopsi anak harus melalui regulasi dan prosedur yang telah ditetapkan. Panewu Godean, Bapak Drs. Sardjono, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam penyelamatan dan pemeliharaan bayi.
Lurah Sidoluhur, Bapak Hernawan Zudanto, SE., menyampaikan sedikit kilas balik kronologi penemuan bayi dalam sambutannya. Sebagaimana telah diketahui bahwa bayi tersebut ditemukan di depan pintu rumah kontrakan Bapak Sutarto dengan alamat Mertosutan, RT 3 RW 28, Sidoluhur, Godean pada Hari Rabu Tanggal 12 Mei 2021 atau malam lebaran. Beliau menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang dengan sigap melaporkan penemuan bayi tersebut. Hal ini sangat beralasan, andaikan terlambat menemukan atau melaporkan tentu akan berakibat fatal pada bayi yang baru berumur sekitar satu hari tersebut. Selanjutnya beliau juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam penyelamatan bayi ini.
Acara ini juga diarahkan oleh Dinas Sosial Sleman untuk pemberian nama pada bayi tersebut. Kamituwo Sidoluhur, Bapak Wahyu Rahmadani, A.Ma., memimpin musyawarah pemberian nama tersebut. Alhamdulillah, dengan mufakat didapatlah nama Dhiaulhaq Tahro Akbar Sembada. Semoga dengan nama tersebut menjadi doa kebaikan dunia dan akhirat bagi bayi.
Di akhir acara dilakukan penandatanganan Berita Acara penyerahan bayi dari Pihak Dinas Sosial Sleman kepada Yayasan Sayap Ibu.