Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) termasuk dalam skala prioritas dalam penggunaan Dana Desa Tahun 2022 dan merupakan salah satu program dalam skema pemulihan ekonomi nasional. Program ini diharapkan dapat meminimalkan dampak ekonomi bagi masyarakat kalurahan yang diakibatkan oleh kondisi pandemi COVID 19.
Penerima Program BLT DD ditentukan dalam Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) dalam rangka validasi, finalisasi, dan penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Pemerintah Kalurahan Sidoluhur sendiri bekerja sama dengan Badan Permusyawaratan kalurahan (BPKal) pada tanggal 13 November 2021 kemarin. Muskalsus ini menjadi penentu jumlah dan sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD tahun 2022. Jumlah KPM sendiri adalah 79 keluarga yang diputuskan waktu itu, atau bila dikalkulasi sekitar 24 persen dari total DD.
Muskalsus di atas juga merupakan salah satu tahapan perencanaan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) 2022. Jumlah KPM diatas menjadi acuan pencantuman angka rupiah dalam APBKal. Dengan demikian, Pemerintah Kalurahan dapat mendesain perencanaan pembangunan untuk mengentaskan banyaknya usulan warga yang ditunda karena pandemi.
Tak dinyana, keluarlah Peraturan Presiden (Perpres) nomor 104 tahun 2021 yang keluar tanggal 29 November 2021. Sebenarnya substansi dari Perpres tersebut adalah rutinitas tahunan karena mengatur rincian APBN. Namun berbeda dari tahun sebelumnya, keluarlah pasal 5 ayat 4 yang kontroversial karena mengharuskan penyaluran BLT DD minimal 40 persen dari total Dana Desa.
Pudarlah perencanaan Kalurahan Sidoluhur yang telah disusun sedemikian rapi !
Ternyata tidak hanya Sidoluhur, banyak desa di Indonesia juga terpengaruh dengan kebijakan ini. Berbagai gelombang unjuk rasa pun digelar dibanyak penjuru nusantara, bahkan salah satunya digelar di Jakarta. Namun seperti tiada hasil.
Pendek kata, desa-desa terpaksa mengikuti regulasi tersebut. Tak terkecuali Sidoluhur.
Pada hari Sabtu tanggal 22 Januari 2022, bertempat di Balai Kalurahan Sidoluhur, telah dilaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) dalam rangka validasi, finalisasi, dan penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2022 dan cadangan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2022 sebagai dampak bencana non alam Covid- 19. Peserta Musyawarah kalurahan Khusus ini terdiri dari unsur Pemerintah Kalurahan termasuk Dukuh, Badan Permusyawaratan Kalurahan, LPM Kalurahan, PKK, Karang Taruna, RT / RW, dan tokoh masyarakat.
Agenda tunggal yaitu melaksanakan validasi, finalisasi, dan penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Desa Tahun 2022 dan cadangan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Desa Tahun 2022.
Hasil keputusan dalam Muskalsus tersebut telah disepakati calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2022 berjumlah 132 (Seratus Tiga Puluh Dua) Keluaraga Penerima Manfaat (KPM) dan cadangan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2022 be umlah 15 (Lima Belas) KPM.