Suksesi Lembaga Kemasyarakat Kalurahan (LKK) menjadi salah satu tolak ukur kaderisasi yang baik pada suatu kalurahan atau desa. Kalurahan Sidoluhur menjadi salah satu kalurahan yang telah mengundangkan Peraturan Kalurahan tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakat Kalurahan di tahun 2019 kemarin. Regulasi ini menjadi acuan pelaksanan sukesi di atas termasuk periodesasi lima tahunan serta berbagai mekanisme tentang regenerasi yang rapi di kalurahan.
Seperti kita ketahui bersama bahwa dalam regulasi yang baru ini, jumlah Lembaga Kemasyarakat Kalurahan mengalami penambahan. Terdapat dua lembaga baru yakni Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Dengan demikian jumlah LKK di Kalurahan Sidoluhur menjadi 7 (tujuh) Lembaga Kemasyarakat Kalurahan yakni Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Setelah regulasi diundangkan, Pemerintah Kalurahan Sidoluhur mengadakan rangkaian persiapan hingga pelaksanan Pengukuhan Pengurus Lembaga Kemasyarakat Kalurahan. Kegiatan ini ditujukan untuk mengukuhkan pengurus LKK masa bakti 2022 - 2027. Acara pengukuhan tersebut di adakan pada Hari Jumat, 18 Maret 2022 di Gedung Olahraga GOR PWS Sidoluhur Godean. Peserta kegiatan tersebut adalah perwakilan 7 (tujuh) Lembaga Kemasyarakat Kalurahan di atas.
Hadir pula dalam acara tersebut antara lain : Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, H. Hardo Kiswoyo, S.E. M.Si; Panewu Godean, drs. Ikhsan Waluyo S.Ip, MAP; Danramil Godean; Kapolsek Godean; Lurah Sidoluhur, Hernawan Zudanto S.E. beserta pamong; Ketua BPKal Sidoluhur
Bambang Raharjo, SH., beserta anggota.