Sesuaikan Masa Jabatan Lurah, Sidoluhur Gelar Musyawarah Kalurahan Perubahan RPJMKal
Pemerintah Kalurahan Sidoluhur bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Sidoluhur menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) Penyesuaian Masa Jabatan Lurah Tahun 2027–2028 pada Jumat malam, 14 November 2025 bertempat di Pendopo Balai Kalurahan Sidoluhur.
Acara tersebut dihadiri oleh kurang lebih 75 orang yang terdiri dari Panewu Godean, Lurah dan pamong Kalurahan, BPKal, Babinsa, Bumkal, seluruh Lembaga Kalurahan Sidoluhur, Pendamping Kalurahan dan Tokoh Masyarakat.
Perubahan RPJMKalurahan dilakukan karena adanya perubahan kebijakan terkait penambahan jabatan Kepala Desa/Lurah selama 2 tahun, yang sebelumnya hanya 6 tahun menjadi 8 tahun.
Musyawarah Kalurahan diawali dengan pemyampaian sambutan dan arahan dari Panewu Godean, Edi Wibowo, S.STP., M.Eng , kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Lurah Sidoluhur, Hernawan, Zudanto, S.E.
Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa RPJMKal sebelumnya sudah ada, akan tetapi karena perpanjangan masa jabatan lurah, maka perlu adanya penambahan RPJMKal untuk tahun 2027-2028. “Tambahan RPJM tahun 2026-2028 berfokus pada kegiatan yang di RPJMKal sebelumnya belum dapat dilaksanakan, karena target kita adalah untuk mengentaskan RPJMKal yang belum selesai akibat Covid. ”, jelasnya.
Musyawarah kalurahan dilanjutkan dengan di pimpin oleh Budi Santosa, S.IP. selaku Badan Permusyawaratan Kalurahan Sidoluhur. Adapun materi atau topik yang dibahas dalam musyawarah kalurahan yaitu:
1. Laporan hasil pengkajian keadaan Kalurahan
2. Pembahasan prioritas rencana kegiatan Kalurahan pada bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan keadaan mendesak dalam jangka waktu 2 ( dua ) tahun ;
3. Pembahasan rencana sumber pembiayaan kegiatan
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Kalurahan menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Kalurahan perubahan RPJM Kalurahan ini.
Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara musyawarah kalurahan yang ditandatangani oleh Lurah dan BPKal serta perwakilan peserta musyawarah. Dilakukan penyerahan dokumen berita acara dari BPKaL kepada Pemerintah Kalurahan Sidoluhur sebagai bentuk pengesahan forum musyawarah.
____________________________________
#KalurahanSidoluhur
#KapanewonGodean
#KabupatenSleman
#PemerintahKalurahanSidoluhur
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin