Program Inovasi Lukadesi, Serahkan Akta Kematian Langsung di Rumah Duka
Dalam mendukung peningkatan kesadaran tertib administrasi kependudukan, Pemerintah Kalurahan Sidoluhur melalui Kaur Tata Laksana, Intan Putri Sundari S.Pd yang bekerjasama dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman melaksanakan program LUKADESI (KeLUarga BerduKA DEsa SIaga).
Program Lukadesi merupakan program inovasi layanan administrasi kependudukan kepada warga masyarakat yang berduka yang diprakarsai oleh Dinas Dukcapil Sleman. Lukadesi secara khusus memberikan fasilitas layanan akta kematian kepada warga yang baru saja meninggal dan langsung dapat disampaikan pada hari itu juga bersamaan upacara pemakaman.
Hal ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kalurahan Sidoluhur untuk memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya yang berkaitan pelayanan administrasi kependudukan. Masyarakat yang keluarganya meninggal bisa melaporkan kepada dukuh setempat dan diteruskan kepada pemerintah kalurahan untuk ditindaklanjuti dan dibuatkan akta kematian maksimal 3-4 jam sebelum acara pemakaman, pada jam kerja.
Persyaratan fisik yang perlu di siapkan antara lain,sebagai berikut:
1. Kartu Keluarga Alhmarhum/Almarhumah
2. KTP Alhmarhum/Almarhumah
3. Lelayu
4. Surat Keterangan Rumah Sakit jika meninggal di RS.
Dengan adanya program Lukadesi, kutipan akta kematian bisa disampaikan pada saat upacara pemberangkatan jenazah sehingga warga tidak perlu mengurus dokumen di tengah suasana duka karena pemerintah hadir langsung melalui perangkat kalurahan tanpa perlu datang langsung ke Kantor Dukcapil. Dengan semakin berkembangnya program Lukadesi, diharapkan masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan secara lebih cepat, efisien, dan tanpa hambatan.
Berikut rekap penyerahan Akta Kematian Program LUKADESI kepada Ahli Waris pada Tahun 2025
_________________________________
#KalurahanSidoluhur
#KapanewonGodean
#KabupatenSleman
#PemerintahKalurahanSidoluhur
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin