Untuk mendukung target lunas PBB, maka Pemerintah Kalurahan Sidoluhur melalui danarta memfasilitasi kembali kegiatan Jemput Bola Pekan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2025.
Pada minggu ini dilaksanakan di padukuhan Ngabangan dengan 3 titik lokasi, yakni di Balai RW Curitan pada Senin, 19 Mei 2025, Rumah Dukuh Ngabangan pada Selasa, 20 Mei 2025 dan Rabu, 21 Mei 2025 di Rumah RT 004 Ngabangan Bapak Agus
Pekan PBB dimulai dari pukul 10.00 dan diakhiri pukul 12.00 WIB dengan diperoleh hasil :
-Balai RW Curitan 30 SPPT dengan nominal Rp. 1.369.072
-Rumah Dukuh Ngabangan 40 SPPT dengan nominal Rp. 2.434.735
-Rumah RT 004 Ngabangan 47 SPPT dengan nominal Rp. 1.621.980
Kegiatan pekan pembayaran pekan PBB-P2 ini diharapkan dapat memudahkan wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak dan terhindar dari denda sebelum jatuh tempo tanggal 31 Juli 2025
Pemerintah Kalurahan mengajak seluruh masyarakat untuk taat pajak karena pembayaran pajak yang cukup mudah bisa melalui Pekan PBB ini, selain itu juga bisa melalui Bapak/Ibu Dukuh, e-Banking seperti Bank BPD DIY, Bank Mandiri, Bank BNI dan Bank BRI maupun melalui platform online seperti Lazada, ShopeePay, Tokopedia, Gopay, LinkAja dan Qris.