Gelar Muskal, Sidoluhur Tetapkan Penerima BLT Desa Tahun 2026
Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Sidoluhur menggelar musyawarah penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Desa Tahun 2026 pada Jumat, 30 Januari 2026. Pertemuan ini diselenggarakan secara khusus untuk melakukan finalisasi dan penetapan calon KPM BLT Desa tahun 2026.
Muskal ini dihadiri oleh 50 undangan yang terdiri dari jajaran Lurah, Pamong Kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Pendamping PKH dan perwakilan tokoh masyarakat.
Ketua BPKal, Drs H. Atmaji Widi Susilo dalam arahannya menyampaikan pentingnya proses musyawarah sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Sementara itu, Lurah Sidoluhur menegaskan bahwa penetapan KPM BLT Desa Tahun 2026 dilakukan berdasarkan hasil musyawarah bersama serta mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi warga.
Lurah Sidoluhur, Hernawan Zudanto, S.E. menjelaskan bahwa Dana Desa tahun 2026 mengalami penurunan sebagian dana dialihkan ke Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), membuat dana reguler desa jauh lebih kecil. Beliau menyoroti adanya tantangan berupa efisiensi anggaran yang berdampak pada kuota penerima manfaat. Kondisi ini menuntut pemerintah kalurahan untuk lebih selektif dalam memilih KPM berdasarkan kriteria ketat seperti kondisi kemiskinan ekstrem, penderita sakit kronis, lansia tunggal atau penyandang disabilitas yang belum tersentuh bantuan sosial lainnya.
Setelah melalui proses musyawarah dan mufakat, telah disepakati bahwa penerima BLT Desa untuk Sidoluhur pada tahun 2026 sebanyak 5 KPM dengan 1 KPM sebagai cadangan apabila di kemudian hari terdapat perubahan atau penyesuaian data. Penetapan ini dilakukan dengan penuh ketelitian, agar dana yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan membantu meringankan beban ekonomi warga yang membutuhkan.
Data hasil Muskal yang telah disepakati ini selanjutnya akan dikirimkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Sleman dan akan segera ditetapkan dalam Peraturan Lurah Sidoluhur tentang Penetapan KPM BLT Desa Tahun 2026. Sebagai penutup acara, dilakukan penandatanganan berita acara oleh perwakilan tokoh masyarakat sebagai bukti legalitas dan kesepakatan bersama atas daftar penerima manfaat tersebut.
_________________________________
#KalurahanSidoluhur
#KapanewonGodean
#KabupatenSleman
#PemerintahKalurahanSidoluhur
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin