Sebagaimana diketahui bahwa jabatan di pemerintahan tidak diboleh kosong untuk menjamin kelancaran pelayanan kepada masyarakat. Sesuai Pasal 44 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa, dalam hal terjadi kekosongan jabatan perangkat Desa, tugas perangkat Desa yang kosong dilaksanakan oleh pelaksana tugas yang dirangkap oleh perangkat Desa lain yang tersedia.
Pada Hari Kamis tanggal 6 Mei 2021, Pemerintah Kalurahan Sidoluhur menyelenggarakan Serah Terima Jabatan Dukuh Ngabangan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Dukuh Ngabangan. Acara ini diselenggarakan di Balai Kalurahan Sidoluhur dan dihadiri oleh segenap tamu undangan. Dalam masa pandemi ini, tamu undangan dibatasi dan acara dibuat sederhana sesuai protokol kesehatan (prokes) Pencegahan penularan Covid-19.
Hadir dalam acara ini: keluarga Bapak (Alm) Jalu Prihanto, Panewu Anom Godean, Danramil, Kapolsek, Lurah Sidoluhur, BPKal Sidoluhur, Pamong Kalurahan, Ketua RW dan RT Padukuhan Ngabangan. Dalam sambutannya, Lurah Sidoluhur, Bapak Hernawan Zudanto,SE., menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga atas jasa Bapak (Alm) Jalu Prihanto yang selama 27 tahun telah bertugas menjadi Dukuh Ngabangan. Beliau mengenang Bapak (Alm) Jalu Prihanto sebagai pribadi yang mampu amanah dalam mengemban tugas. Lebih lanjut, beliau berpesan kepada keluarga agar tetap tegar, sabar dan semangat untuk melanjutkan usaha dan kebahagiaan keluarga sesuai harapan Bapak (Alm) Jalu Prihanto.
Panewu Anom Godean, Bapak Harso Wasono, S.I.P.,M.A., dalam amanatnya mewakili Panewu Godean menyampaikan berbagi pesan membangun untuk keluarga Bapak (Alm) Jalu Prihanto dan pamong kalurahan. Beliau juga mengenang bahwa pribadi Bapak (Alm) Jalu Prihanto adalah salah satu sosok pamong yang akrab dengan jajaran Pemerintah Kapanewon Godean. Beliau berpesan agar keluarga yang ditinggalkan mampu melanjutkan usaha dan perjuangan Bapak (Alm) Jalu Prihanto. Tak lupa beliau menyampaikan arahan dan harapan agar Plt Dukuh Ngabangan, Bapak Parwata, dapat melaksaknakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sesuai Keputusan Lurah Sidoluhur Nomor 14 Tahun 2021, Lurah Sidoluhur telah memberhentikan dengan hormat Bapak Jalu Prihanto dari jabatan Dukuh Ngabangan Kalurahan Sidoluhur karena meninggal dunia pada Tanggal 26 April 2021. Pelaksana tugas Dukuh Ngabangan sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Tugas Lurah Sidoluhur Nomor 1 Tahun 2021 adalah Bapak Parwata (Dukuh Kunden). Pelaksana tugas ini bertugas sampai dilantiknya Dukuh Ngabangan baru yang definitif. Selanjutnya untuk seluruh ketugasan Dukuh Ngabangan seperti pelayanan administrasi kependudukan warga Padukuhan Ngabangan dapat diurus melalui Bapak Parwata.