Vaksinasi menjadi salah satu langkah pencegahan Covid-19. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Sleman melalui dinas terkait, telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kalurahan Sidoluhur untuk menyelenggarakan vaksinasi massal. Vaksinasi sendiri telah dilaksanakan pada Hari Minggu Tanggal 26 September 2021 di Balai Kalurahan Sidoluhur pada jam 08.00 s.d. 13.30 WIB. Vaksinasi ini merupakan vaksin dosis pertama dengan merek Sinovac.
Acara ini didesain dengan beberapa tahap, mulai dari heregistrasi sampai ke penyerahan Kartu Imunisasi Covid-19. Petugaspun merupakan personel gabungan mulai dari kader kalurahan sampai dengan Dinas Kesehatan Sleman. Sebagai contoh, di meja pertama atau heregistrasi, kader kalurahan menata antrian agar tertib. Meja kedua adalah registrasi yang dikerjakan oleh Dinas Kesehatan dengan data daring sehingga data akan terekam dalam database terpusat.
Meja ketiga adalah periksa tensi dan meja keempat adalah meja screening. Kedua meja ini dikelola oleh petugas dari Dinas Kesehatan. Meja kelima adalah suntik vaksin yang di kelola oleh petugas dari Puskesmas Godean 1. Meja keenam adalah meja input data setelah suntik vaksin. Meja terakhir ini dikelola oleh petugas dan tidak didatangi oleh penerima vaksin karena tugasnya hanya menginput data yang diterima dari meja kelima.
Setelah disuntik vaksin, warga diminta menunggu di area observasi selama kurang lebih 15-30 menit untuk memantau efek samping dari vaksinasi. Setelah pemantauan selesai, warga yang tidak merasakan efek samping dapat pulang dengan membawa konsumsi yang telah disediakan Pemerintah Kalurahan Sidoluhur.
Kegiatan vaksini ini mempunyai sasaran 1200 warga penerima vaksin. Dari total sasaran tersebut, hadir 1009 warga dari dalam dan luar Sidoluhur. Warga yang divaksin sebanyak 981 orang. Warga yang tidak lolos screening sebanyak 28 orang. Warga yang tidak lolos screening ini diminta mengulang vaksin dengan datang ke Puskesmas Godean 1.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sleman, Panewu Godean beserta jajaran, Lurah Sidoluhur beserta pamong dan staf, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Petugas Vaksinasi, Kader Sidoluhur, Linmas dan Karang Taruna.
Menurut info dari Puskesmas, tanggal pelaksanaan vaksinasi dosis kedua akan dilaksanakan dengan mempertimbangkan ketersediaan stok. Pada umumnya jaraknya empat minggu dari tanggal vaksin yang pertama.