Musyawarah Padukuhan (Musduk) merupakan salah satu implementasi demokrasi di tingkat terendah. Dalam musyawarah tersebut berbagai topik dibahas untuk disepakati. Salah satu topik yang penting dan menarik untuk dibahas adalah pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini merupakan salah satu data dasar untuk mengetahui tingkat kemiskinan di setiap padukuhan.
Dalam musduk kemiskinan di atas, Kamituwo sebagai pelaksana teknis dan Dukuh sebagai pelaksana tugas di wilayah padukuhan menjadi fasilitator kegiatan. Ada beberapa perwakilan unsur yang diundang antara lain pengurus RW, RT, Tim Penanggulangan Kemiskinan Padukuhan, perwakilan LKK dan tokoh masyarakat.
MusDuk DTKS dilakukan dalam rangka verifikasi dan validasi DTKS untuk mendorong pelaksanaan pemutakhiran data kemiskinan sesuai kondisi saat ini dan sebagai upaya peningkatan pelayanan kesejahteraan sosial bagi warga rentan/ miskin. Ada tiga poin kegiatan yaitu, pertama penghapusan data bagi warga yang sudah meninggal dunia, mampu, dan/ atau pindah kependudukan luar Sleman. Kedua, penambahan usulan baru bagi warga rentan/ miskin yang belum masuk dalam DTKS. Selanjutnya, ketiga yaitu perubahan data bagi KK yang mengalami perubahan jumlah anggota keluarga/ perubahan aset rumah.
Hasil kesepakatan dalam musduk di atas kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan peserta musduk. Hasil pemutakhiran data ini juga dituangkan dalam blanko isian Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM). Per tanggal 19 Juli 2022 seluruh padukuhan di Kalurahan Sidoluhur telah melaksanakan musduk pemutakhiran data kemiskinan. Harapan warga masyarakat Sidoluhur adalah data yang telah disepakati dalam musyawarah di berbagai jenjang tadi, tidak lagi mentah atau tidak valid ketika sudah sampai di pusat data kabupaten.