Pendistribusian SPPT PBB-P2 Tahun 2026 Kepada 15 Padukuhan se-Kalurahan Sidoluhur
Pemerintah Kalurahan Sidoluhur melalui pelaksana Danarta mengadakan kegiatan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P-2) Tahun 2026 kepada Dukuh se-Sidoluhur pada Selasa 13 Januari 2025 di Ruang Pertemuan Kalurahan Sidoluhur.
Sebanyak 6.383 lembar SPPT telah sampai ke 15 Padukuhan di Kalurahan Sidoluhur dengan baku ketetapan sebesar Rp. 360.028.128. Tahapan selanjutnya yakni para Dukuh yang diberi tugas dapat segera menyampaikan SPPT PBB-P2 ke Wajib Pajak (WP).
Dalam sambutannya Lurah Sidoluhur, Hernawan Zudanto, S.E. menekankan pentingnya peran para Dukuh dalam mendistribusikan SPPT PBB-P2 secara tepat waktu dan akurat. Beliau juga mengingatkan agar Bapak/Ibu Dukuh segera menyampaikan ke wajib pajak, baik secara langsung, melalui RT/RW atau menghubungi wajib pajak untuk mengambil. Sinergi antara pemerintah kalurahan dan perangkat wilayah sangat diperlukan untuk mencapai target penerimaan pajak.
Dengan kerja sama yang baik, diharapkan penyampaian SPPT berjalan efisien dan partisipasi warga dalam memenuhi kewajiban pajak semakin meningkat. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab untuk menyamakan pemahaman terkait teknis pendistribusian dan pelaporan.
BKAD Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa jatuh tempo pembayaran PBB tahun 2025 adalah tanggal 31 Juli 2026 sesuai Peraturan Bupati bahwa jatuh tempo pembayaran maksimal dilakukan pada 6 bulan setelah SPPT PBB diterimakan. Bagi padukuhan yang dapat melunasi pembayaran tepat waktu sesuai dengan ketetapan, akan diberikan reward/hadiah sebagai apresiasi kepada masyarakat wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya membayar pajak.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) memegang peran penting dalam pembangunan di tingkat desa atau kalurahan. Sebagai sumber pendapatan daerah, pajak ini membantu mendanai berbagai program dan fasilitas yang langsung dirasakan oleh masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan, penyediaan fasilitas umum, serta perbaikan layanan kesehatan dan pendidikan. Dengan membayar PBB tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup di lingkungan mereka sendiri.
_________________________________
#KalurahanSidoluhur
#KapanewonGodean
#KabupatenSleman
#PemerintahKalurahanSidoluhur
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin